Selasa, 15 Oktober 2013

UTILITARIANISME

Teori :
Utilitarianisme adalah paham atau aliran dalam filsafat moral yang menenkankan prinsip manfaat atau kegunaan (the principle of utility) sebagai prinsip moral yang paling dasariah. Etika utilitarianisme menganggap bahwa sesuatu itu dapat dijadikan sebagai norma moral kalau sesuatu itu berguna. Kegunaan atau manfaat suatu tindakan menjadi ukuran normatif.

Kasus/Artikel :
Menjamurnya minimarket di Kota Makassar ternyata mendapat dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Perusahaan retail mengantongi izin prinsip yang memberi keleluasaan mendirikan minimarket dalam radius 1 kilometer (km). Legal Commerce Indomart Joko mengatakan, pembangunan minimarket dapat dilakukan dengan jarak minimal 1 km antar-Indomart yang satu dengan yang lain.
Dia menegaskan, pihaknya mengantongi izin prinsip pembangunan yang dikeluarkan Pemkot. “Namun, tiap-tiap gerai harus mengurus SITU SIUPnya sendiri,”ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD Makassar yang membahas keluhan warga Hartaco Indah terhadap pembangunan gerai di daerah tersebut,kemarin.
Terkait maraknya pembangunan minimarket di Kota Makassar yang jaraknya berdekatan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Makassar mengaku, belum ada kajian khusus terkait pengaruh jarak pembangunan minimarket dengan pasar tradisional.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyebutkan, maraknya pembangunan minimarket disetujui Pemkot setelah perusahaan pemilik mengajukan permintaan ke Pemkot. “Seperti penyediaan gerobak jualan bagi pelaku usaha kecil di Pantai Laguna. Itu bentuk sinergis dan upaya retailmodern itu memberdayakan pelaku usaha kecil. Semangat utama pemberian izin retail modern atau minimarket itu ya sinergis pengembangan UKM itu.Yang pasti semua harus ada izinnya,”ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Endre Cecep Lantara mengusulkan DPRD dapat merevisi peraturan daerah (perda) tentang perlindungan pasar tradisional agar kehadiran minimarket itu tidak mengganggu eksistensi pedagang kecil.
Sementara itu, terkait kisruh pembangunan minimarket di kawasan Hartaco Indah, Sekretaris Komisi A Mustagfir Sabry menyatakan, komisinya merekomendasikan pihak pengelola minimarket dan warga melakukan dialog. Pasalnya, kehadiran minimarket itu ada izinnya.

Analisis :
Berdasarkan kasus/artikel diatas yaitu tentang menjamurnya minimarket di Kota Makassar, maka saya akan membahas tentang pembangunan minimarket di dekat rumah saya, di daerah perumnas Depok 1, Kota Depok. Menurut saya pembangunan minimarket seperti indomaret atau alfamart itu sah-sah saja selama mengikuti peraturan yang ada, tetapi minimarket yang berada di dekat rumah saya itu letaknya berhadap-hadapan antara indomaret dan alfamart, padahal yang berdiri pertama kali disitu adalah alfamart kemudian berdirilah bangunan indomaret meskipun dulu sempat terhambat pembangunan nya selama beberapa bulan, katanya sih pendirian bangunan tersebut ditentang oleh pihak alfamart tapi akhir nya bangunan indomaret tersebut tetap berdiri dan buka hingga sekarang. Saya sebagai konsumen tidak ambil pusing dengan adanya kedua minimarket yang letaknya berhadapan ini, sebagai seorang konsumen saya merasa jadi diuntungkan dengan adanya kedua minimarket tersebut, karena yang pertama dari segi harga mereka pasti akan saling bersaing untuk memasang harga produk semurah mungkin agar konsumen tertarik untuk membelinya, yang kedua biasanya kedua minimarket ini mengadakan promosi, seperti beli 2 gratis 1, atau beli 2 dapet potongan harga, ataupun belanja dengan nominal tertentu akan mendapatkan hadiah, seperti payung, piring dan lain sebagai nya.
Kesimpulan nya, jadi menurut pandangan saya pendirian minimarket seperti indomaret ataupun alfamart itu sangat berguna bagi para konsumen, apalagi jika minimarket tersebut letaknya berdekatan ataupun berhadap-hadapan akan sangat menguntungkan seorang konsumen, karena saya sudah merasakan manfaat nya. Tinggal kita sebagai seorang konsumen memilih-milih minimarket mana yang memasang harga produk murah yang ingin kita beli.

Referensi :
http://depary.blogspot.com/2008/03/utilitarianisme.html
http://elantara.com/menjamurnya-minimarket-di-kota-makassar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar