Selasa, 15 Oktober 2013

UTILITARIANISME

Teori :
Utilitarianisme adalah paham atau aliran dalam filsafat moral yang menenkankan prinsip manfaat atau kegunaan (the principle of utility) sebagai prinsip moral yang paling dasariah. Etika utilitarianisme menganggap bahwa sesuatu itu dapat dijadikan sebagai norma moral kalau sesuatu itu berguna. Kegunaan atau manfaat suatu tindakan menjadi ukuran normatif.

Kasus/Artikel :
Menjamurnya minimarket di Kota Makassar ternyata mendapat dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Perusahaan retail mengantongi izin prinsip yang memberi keleluasaan mendirikan minimarket dalam radius 1 kilometer (km). Legal Commerce Indomart Joko mengatakan, pembangunan minimarket dapat dilakukan dengan jarak minimal 1 km antar-Indomart yang satu dengan yang lain.
Dia menegaskan, pihaknya mengantongi izin prinsip pembangunan yang dikeluarkan Pemkot. “Namun, tiap-tiap gerai harus mengurus SITU SIUPnya sendiri,”ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD Makassar yang membahas keluhan warga Hartaco Indah terhadap pembangunan gerai di daerah tersebut,kemarin.
Terkait maraknya pembangunan minimarket di Kota Makassar yang jaraknya berdekatan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Makassar mengaku, belum ada kajian khusus terkait pengaruh jarak pembangunan minimarket dengan pasar tradisional.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyebutkan, maraknya pembangunan minimarket disetujui Pemkot setelah perusahaan pemilik mengajukan permintaan ke Pemkot. “Seperti penyediaan gerobak jualan bagi pelaku usaha kecil di Pantai Laguna. Itu bentuk sinergis dan upaya retailmodern itu memberdayakan pelaku usaha kecil. Semangat utama pemberian izin retail modern atau minimarket itu ya sinergis pengembangan UKM itu.Yang pasti semua harus ada izinnya,”ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Endre Cecep Lantara mengusulkan DPRD dapat merevisi peraturan daerah (perda) tentang perlindungan pasar tradisional agar kehadiran minimarket itu tidak mengganggu eksistensi pedagang kecil.
Sementara itu, terkait kisruh pembangunan minimarket di kawasan Hartaco Indah, Sekretaris Komisi A Mustagfir Sabry menyatakan, komisinya merekomendasikan pihak pengelola minimarket dan warga melakukan dialog. Pasalnya, kehadiran minimarket itu ada izinnya.

Analisis :
Berdasarkan kasus/artikel diatas yaitu tentang menjamurnya minimarket di Kota Makassar, maka saya akan membahas tentang pembangunan minimarket di dekat rumah saya, di daerah perumnas Depok 1, Kota Depok. Menurut saya pembangunan minimarket seperti indomaret atau alfamart itu sah-sah saja selama mengikuti peraturan yang ada, tetapi minimarket yang berada di dekat rumah saya itu letaknya berhadap-hadapan antara indomaret dan alfamart, padahal yang berdiri pertama kali disitu adalah alfamart kemudian berdirilah bangunan indomaret meskipun dulu sempat terhambat pembangunan nya selama beberapa bulan, katanya sih pendirian bangunan tersebut ditentang oleh pihak alfamart tapi akhir nya bangunan indomaret tersebut tetap berdiri dan buka hingga sekarang. Saya sebagai konsumen tidak ambil pusing dengan adanya kedua minimarket yang letaknya berhadapan ini, sebagai seorang konsumen saya merasa jadi diuntungkan dengan adanya kedua minimarket tersebut, karena yang pertama dari segi harga mereka pasti akan saling bersaing untuk memasang harga produk semurah mungkin agar konsumen tertarik untuk membelinya, yang kedua biasanya kedua minimarket ini mengadakan promosi, seperti beli 2 gratis 1, atau beli 2 dapet potongan harga, ataupun belanja dengan nominal tertentu akan mendapatkan hadiah, seperti payung, piring dan lain sebagai nya.
Kesimpulan nya, jadi menurut pandangan saya pendirian minimarket seperti indomaret ataupun alfamart itu sangat berguna bagi para konsumen, apalagi jika minimarket tersebut letaknya berdekatan ataupun berhadap-hadapan akan sangat menguntungkan seorang konsumen, karena saya sudah merasakan manfaat nya. Tinggal kita sebagai seorang konsumen memilih-milih minimarket mana yang memasang harga produk murah yang ingin kita beli.

Referensi :
http://depary.blogspot.com/2008/03/utilitarianisme.html
http://elantara.com/menjamurnya-minimarket-di-kota-makassar/

Sabtu, 05 Oktober 2013

ADAT ISTIADAT (ADAT PERNIKAHAN DAERAH JAWA TIMUR)

Teori
Pengertian adat istiadat
Adat istiadat adalah sebuah ungkapan yang artinya Segala aturan, ketentuan, tindakan, dsb yang menjadi kebiasaan secara turun temurun.  Segala aturan, ketentuan, tindakan, dsb yang menjadi kebiasaan secara turun temurun diistilahkan sebagai Adat Istiadat.  Jadi arti Adat Istiadat adalah Segala aturan, ketentuan, tindakan, dsb yang menjadi kebiasaan secara turun temurun.  Kata Istilah Adat Istiadat merupakan ungkapan resmi dalam Bahasa Indonesia.

Kasus/Artikel
Kali ini saya akan menjelaskan Kasus/Artikel tentang Adat Perkawinan di Daerah Jawa Timur
 1. Acara Lamaran :
Sebelum seseorang meminang sang gadis secara resmi, pihak Keluarga Pria mengirim seorang Perantara untuk mendapatkan Keterangan tentang si Gadis dan Keluarganya. Setelah ada persesuaian Pihak Pria mengajukan Lamaran dengan membawa Peningset atau tanda pengikat.Tanda pengikat ini berupa seperangkat Pakaian Wanita, Uang, Perhiasan, Kue-Kue dan lainnya. Kedua Belah Pihak Kemudian menetukan Hari Perkawinan, Biasanya di cari saat-saat yang Baik menurut Keyakinan Bersama.

 2. Persiapan Pernikahan :
Cara-cara dalam persiapan pernikahan di Daerah Jawa Timur tidak Banyak bedanya dengan adat istiadat Kebiasaan di Daerah jawa Tengah atau Daerah Istimewa Yogyakarta. seperti Selamatan Buangan yaitu mohon doa restu pada nenek moyang agar terhindar dari segala halangan, memasang tarub, atau bangunan tambahan untuk pesta perkawinan di rumah calon mempelai wanita. Keluarga wanita juga mengadakan acara siraman dengan air setaman dan malam midodareni yaitu memandikan dan mengkramasi calon pengantin wanita sebagai lambang kesucian lahir dan batin.

 3. Upacara Pernikahan :
Adat perkawinan di Daerah Jawa Timur pun hampir tak berbeda dengan adat di Daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta , seperti upacara Sadak yaitu Kedua mempelai saling melempar daun sirih yang di gulung. suatu acara yang melambangkan siapa kiranya yang akan menguasai rumah tangga Bila Ia terlebih dahulu mengenai lawannya. Berikut ini adalah beberapa tradisi dalam upacara pernikahan :
  • Pelaksanaan Ijab
Ijab adalah hal paling penting untuk melegalisir sebuah perkawinan. Ijab atau perkawinan  dilaksanakan sesuai dengan agama yang dianut kedua penganten, bisa Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu. Kini, warga Penghayat  Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, perkawinannya juga diakui sah oleh negara sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006  tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 Tentang  Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Persiapan untuk pernikahan/ Ijab, harus benar-benar cermat, supaya lancar dan aman. Sesudah Ijab selesai, artinya  temanten sudah sah sebagai suami istri. Tentu hati rasanya “plong”, orang tua dan keluarga kedua pihak juga lega.
  • Upacara Sungkeman
Sepasang pengantin melakukan  sungkem kepada kedua belah pihak orang tua. Mula-mula kepada orang tua pengantin wanita kemudian kepada orang tua pengantin pria. Sungkem adalah merupakan bentuk penghormatan tulus kepada orang tua dan pinisepuh. Pada waktu sungkem ( menghormat dengan posisi jongkok , kedua telapak tangan menyembah dan mencium lutut yang di-sungkemi), keris yang dipakai pengantin pria dilepas dulu dan dipegangi oleh perias, sesudah selesai sungkem , keris dikenakan kembali.
Orang tua dengan haru menerima penghormatan berupa sungkem dari putra putrinya dan pada waktu yang bersamaan juga memberikan restunya supaya  keduanya menempuh hidup rukun, sejahtera. Tanpa mengucapkan kata-kata itu, sebenarnya para orang tua pengantin sudah memberikan restu yang dilambangkan dari kain batik yang dikenakan yang polanya truntum , artinya punyailah rejeki yang cukup selama hidup. Kedua orang tua juga menggunakan ikat pinggang besar  yang namanya sindhur dengan pola gambar dengan garis yang melekuk-lekuk, artinya orang tua mewanti-wanti kedua anaknya supaya selalu bertindak hati-hati, bijak dalam menjalani kehidupan nyata didunia ini.
  • Resepsi Perkawinan
Sesudah seluruh rangkaian upacara perkawinan selesai, dilakukan resepsi, dimana kedua temanten baru, dengan diapit kedua belah pihak orang tua, menerima ucapan selamat dari para tamu. Dalam acara resepsi, hadirin dipersilahkan menyantap hidangan yang sudah disediakan, sambil beramah tamah dengan kerabat dan kenalan. Ada kalanya,  sebelum resepsi  dimulai, diadakan pementasan fragmen  tari Jawa klasik yang sesuai untuk perkawinan yang melukiskan hubungan cinta kasih wanita dan pria.

Analisis
Mengenai artikel di atas memang benar adanya, keluarga saya berasal dari daerah timur di pulau jawa, tepatnya di kota Sidoarjo. Ketika adik dari mama saya menikah atau biasa saya pangil dengan sebutan bu lek, semua pelaksanaan acara pernikahan nya sama seperti artikel yang ada di atas, tapi ada satu acara/ritual yang saya tidak tau apa nama nya yaitu membuang 2 ekor ayam kampung berwarna hitam ke tengah laut, yah apapun itu dan untuk apa fungsi nya masih menjadi pertanyaan buat saya sendiri.
Kesimpulannya setiap orang di indonesia yang akan menikah pasti menggunakan adat nya masing-masing, mulai yang dari sabang sampai marauke, apapun adat yang akan mereka gunakan itu adalah tradisi yang telah diturunkan oleh nenek moyang kita dan harus kita pertahankan dan kita wariskan kembali ke anak dan cucu-cucu kita. 

Referensi
http://keju.blogspot.com/1970/01/arti-istilah-ungkapan-adat-istiadat-kamus-ungkapan-bahasa-indonesia.html
http://sdnwonocolo2taman.blogspot.com/2011/06/adat-perkawinan-daerah-jawa-timur.html
http://www.jagadkejawen.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7&Itemid=7&lang=id